Soal pacaran tampaknya menjadi hal umum dan biasa di kalangan pemuda di zaman sekarang, jika ditinjau lebih jauh sebenarnya pacaran menjadi bagian dari budaya Barat seperti pacaran, kencan, dsb. Nah, hilangnya norma-norma, adat istiadat dan kurangnya pengetahuan tentang agama ,itu merupakan penyebab pacaran yang tidak sehat ,dsb.
Ya, memang benar jika cinta itu tidaklah salah namun, kebanyakan anak muda zaman sekarang mengukapkan perasaan itu dengan cara yang salah. Namun, tidak demikian jika diartikan sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan cinta, sebagai alat untuk memilih pasangan hidup.
Akan tetapi kenyataannya, orang berpacaran akan sulit segi mudharatnya ketimbang maslahatnya., misal dengan berpegangan tangan dengan pacarnya, saling menatap dengan nafsu, padahal hal tersebut termasuk zina kering. Tabrani dan Al-Hakim dari Hudzaifah juga meriwayatkan dalam hadits yang lain: "Lirikan mata merupakan anak panah yang beracun dari setan, barang siapa meninggalkan karena takut kepada-Ku, maka Aku akan menggantikannya dengan iman sempurna hingga ia dapat merasakan arti kemanisannya dalam hati." Barangkali fenomena ini sebagai akibat dari pengaruh kisah-kisah percintaan dalam roman, novel, film dan syair lagu. Biasanya orang yang berpcaran itu waktu luangnya (bagi pelajar) banyak terisi hal-hal semacam melamunkan pacarnya,atau hal yang tidak-tidak, itu menyebabkan semangat untuk belajar terkurangi atau kadang terbengkalai dan tidak terurus. Astaghfirullah!
Di kalangan masyarakat agamis, pacaran akan mengundang fitnah dan salah paham,sebab mereka memiliki pandangan tersendiri tentang pacaran dalam islam. Salah-salah pacaran dapat mengakibatkan kehancuran moral dan akhlak. Banyak gambaran kehancuran moral akibat pacaran, atau pergaulan bebas yang telah terjadi akibat zaman yang modern yang canggih ini. Islam sendiri yang mengacu pada Al-Qur’an dan Al-Hadist tidak kalah canggihnya memberi penjelasan mengenai berpacaran. Rasulullah SAW : "Apabila seorang di antara kamu meminang seorang wanita, andaikata dia dapat melihat wanita yang akan dipinangnya, maka lihatlah." (HR Ahmad dan Abu Daud). Dalam Al-Qur’an dan Hadist tidak di cantumkan tentang adanya pacaran, yang ada hanyalah ta’aruf. Ta’aruf yaitu saling mengenal satu sama lain dengan cara yang halal, biasanya dilakukan dengan pertama-tama mengenal kepribadian seseorang, lalu mengenal keluarganya, dan meminta persetujuan kepada keluarganya, tidak pernah bersentuhan dengan sengaja karena bukan muhrimnya, saling menghormati satu sama lain, sehingga tercipta ta’ruf yang di ridhoi oleh Allah dan keluarga masing-masing. Nah, itulah yang terpenting.
Berpacaran bukan jalan yang diridhoi Allah, karena banyak mudharatnya, sebab, orang yang berpacaran cenderung untuk berduaan dan ketemuan. Jelas ini menyimpang dari syari’at islam dan dilarang lawan jenis berduaan , lebih-lebih di tempat yang sepi karena yang ketiganya adalah syaitan, maksudnya ketika lawan jenis berduaan itu pasti akan terbesit pikiran-pikiran kotor dan mengundang hawa nafsu yang dibisikkan oleh syaitan. Dilarang melihat atau bergaul lawan jenis yang bukan muhrim atau bukan istrinya/suaminya dengan nafsu. Sebagaimana yang tercantum dalam HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas yang artinya: "Janganlah salah seorang di antara kamu bersepi-sepi (berkhalwat) dengan seorang wanita, kecuali bersama dengan muhrimnya." Dan juga Sabda Nabi: "Hendaklah kita benar-benar memejakamkan mata dan memelihara kemaluan, atau benar-benar Allah akan menutup rapat matamu."(HR. Thabrani). Kalau (misalnya) ada acara bonceng-boncengan, dua-duaan, atau bahkan sampai buka seluruh auratnya, apakah itu bisa dikategorikan sebagai "mencintai karena Allah ?" Jawabannya tentu jelas tidak!.dan cintailah seseorang itu karena allah, bukan karena seseorang itu cantik/tampan, dan jadikanlah hal tersebut ibadah, serta jangan memandang kelebihannya saja karena istrimu pakaianmu dan suamimu adalah pakaianmu,sudah seharusnya suami istri/pasangan tersebut saling menutupi kekurangannya. Barang siapa yang mencintai karena Allah ,adalah salah satu aspek penyempurna keimanan seseorang. Namun, benarkah mereka itu mencintai satu sama lainnya benar-benar karena Allah ?nah, kembalikan lagi kepada orang tua/keluarga masing-masing, peran mereka sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak tersesat di jalan yang salah(pergaulan bebas).
So....kesimpulannya PACARAN ITU HARAM HUKUMNYA, dan nggak ada anjurannya berpacaran dalam Hadist dan Al-Qur’an (Hukum Islam).
Ya, memang benar jika cinta itu tidaklah salah namun, kebanyakan anak muda zaman sekarang mengukapkan perasaan itu dengan cara yang salah. Namun, tidak demikian jika diartikan sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan cinta, sebagai alat untuk memilih pasangan hidup.
Akan tetapi kenyataannya, orang berpacaran akan sulit segi mudharatnya ketimbang maslahatnya., misal dengan berpegangan tangan dengan pacarnya, saling menatap dengan nafsu, padahal hal tersebut termasuk zina kering. Tabrani dan Al-Hakim dari Hudzaifah juga meriwayatkan dalam hadits yang lain: "Lirikan mata merupakan anak panah yang beracun dari setan, barang siapa meninggalkan karena takut kepada-Ku, maka Aku akan menggantikannya dengan iman sempurna hingga ia dapat merasakan arti kemanisannya dalam hati." Barangkali fenomena ini sebagai akibat dari pengaruh kisah-kisah percintaan dalam roman, novel, film dan syair lagu. Biasanya orang yang berpcaran itu waktu luangnya (bagi pelajar) banyak terisi hal-hal semacam melamunkan pacarnya,atau hal yang tidak-tidak, itu menyebabkan semangat untuk belajar terkurangi atau kadang terbengkalai dan tidak terurus. Astaghfirullah!
Di kalangan masyarakat agamis, pacaran akan mengundang fitnah dan salah paham,sebab mereka memiliki pandangan tersendiri tentang pacaran dalam islam. Salah-salah pacaran dapat mengakibatkan kehancuran moral dan akhlak. Banyak gambaran kehancuran moral akibat pacaran, atau pergaulan bebas yang telah terjadi akibat zaman yang modern yang canggih ini. Islam sendiri yang mengacu pada Al-Qur’an dan Al-Hadist tidak kalah canggihnya memberi penjelasan mengenai berpacaran. Rasulullah SAW : "Apabila seorang di antara kamu meminang seorang wanita, andaikata dia dapat melihat wanita yang akan dipinangnya, maka lihatlah." (HR Ahmad dan Abu Daud). Dalam Al-Qur’an dan Hadist tidak di cantumkan tentang adanya pacaran, yang ada hanyalah ta’aruf. Ta’aruf yaitu saling mengenal satu sama lain dengan cara yang halal, biasanya dilakukan dengan pertama-tama mengenal kepribadian seseorang, lalu mengenal keluarganya, dan meminta persetujuan kepada keluarganya, tidak pernah bersentuhan dengan sengaja karena bukan muhrimnya, saling menghormati satu sama lain, sehingga tercipta ta’ruf yang di ridhoi oleh Allah dan keluarga masing-masing. Nah, itulah yang terpenting.
Berpacaran bukan jalan yang diridhoi Allah, karena banyak mudharatnya, sebab, orang yang berpacaran cenderung untuk berduaan dan ketemuan. Jelas ini menyimpang dari syari’at islam dan dilarang lawan jenis berduaan , lebih-lebih di tempat yang sepi karena yang ketiganya adalah syaitan, maksudnya ketika lawan jenis berduaan itu pasti akan terbesit pikiran-pikiran kotor dan mengundang hawa nafsu yang dibisikkan oleh syaitan. Dilarang melihat atau bergaul lawan jenis yang bukan muhrim atau bukan istrinya/suaminya dengan nafsu. Sebagaimana yang tercantum dalam HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas yang artinya: "Janganlah salah seorang di antara kamu bersepi-sepi (berkhalwat) dengan seorang wanita, kecuali bersama dengan muhrimnya." Dan juga Sabda Nabi: "Hendaklah kita benar-benar memejakamkan mata dan memelihara kemaluan, atau benar-benar Allah akan menutup rapat matamu."(HR. Thabrani). Kalau (misalnya) ada acara bonceng-boncengan, dua-duaan, atau bahkan sampai buka seluruh auratnya, apakah itu bisa dikategorikan sebagai "mencintai karena Allah ?" Jawabannya tentu jelas tidak!.dan cintailah seseorang itu karena allah, bukan karena seseorang itu cantik/tampan, dan jadikanlah hal tersebut ibadah, serta jangan memandang kelebihannya saja karena istrimu pakaianmu dan suamimu adalah pakaianmu,sudah seharusnya suami istri/pasangan tersebut saling menutupi kekurangannya. Barang siapa yang mencintai karena Allah ,adalah salah satu aspek penyempurna keimanan seseorang. Namun, benarkah mereka itu mencintai satu sama lainnya benar-benar karena Allah ?nah, kembalikan lagi kepada orang tua/keluarga masing-masing, peran mereka sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak tersesat di jalan yang salah(pergaulan bebas).
So....kesimpulannya PACARAN ITU HARAM HUKUMNYA, dan nggak ada anjurannya berpacaran dalam Hadist dan Al-Qur’an (Hukum Islam).






0 komentar:
Posting Komentar